Aturan Selama Himbauan Social Distancing Berlangsung

Merebaknya COVID-19 menjadi salah satu alasan Rumah Sunat Tegal menetapkan aturan baru. 

Aturan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari himbauan pemerintah agar dapat menjaga jarak demi terputusnya mata rantai virus Covid-19. Untuk itu kami berharap dapat dipahami dan dilaksanakan sebagaimanamestinya agar berjalan lancar.

Hal-hal yg perlu diperhatikan oleh keluarga:

  1. Keluarga pengantar yang masuk Rumah Sunat Tegal, hanya diperkenankan 2 orang atau 3 orang (untuk pasien anak ABK).
  2. Pasien dan Pengantar dalam kondisi sehat (tidak sedang demam, batuk, pilek, sesak).
  3. Pasien di atas usia 2 tahun dan Pengantar wajib memakai masker.
  4. Sebelum masuk Rumah Sunat Tegal, wajib cuci tangan pakai sabun yg tersedia di teras depan.
  5. Pasien datang sesuai jamnya (5 menit sblmnya sudah siap di lokasi). Tidak datang terlalu awal, juga tidak datang terlambat, untuk menghindari kerumunan dg pasien lain.
  6. Menjaga jarak 1-2 meter dengan orang lain.

Demikian yg bs kami sampaikan, terimakasih banyak sblmnya, mhn maaf, dan harap maklum.